URGENSI BER-ETIKA DALAM AGAMA ISLAM DI ERA INTERNET OF THINGS
Kini kita telah memasuki era di mana jarak sudah tidak menjadi kendala utama dalam berbagai aspek kehidupan yakni di Era Internet of Things ( IoT), yang mana arus globalisasi dan perkembangan teknologi berjalan sangat cepat dan dampaknya pun ikut memengaruhi pola pikir, prilaku, dan sikap generasi masa kini dan dengan semakin canggihnya perkembangan teknologi, bagaimanakah cara menyikpanya ? dan urgensi-urgensi apa saja yang harus diperhatikan dan dilakukan di Era ini ?.
Membahas tentang etika dalam dalam Islam tidak ada habisnya, karena banyak sekali etika yang diajarkan oleh Islam. Segala aspek kehidupan manusia terdapat aturan atau etikanya. Hal ini dikarenakan agama Islam memperhatikan betul terkait masalah ini, karena etika atau moral merupakan cerminan dari karakter seseorang. Sebelumnnya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa sih pengertian dari kata Urgensi , Etika, dan istilah Internet of things ( IoT) itu ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), Urgensi merupakan suatu keharusan yang sangat mendesak atau hal yang sangat penting. Adapun pengertian Etika Secara bahasa yakni berasal dari kata ethokos (Yunani) atau ethos yang memiliki arti karakter, kebiasaan, kecenderungan dan penggunaan. Kata etika itu sendiri juga cenderung identik dengan kata dalam bahasa latin mos yang artinya adat atau tata cara kehidupan. Dengan kata lain etika islami adalah sistem atau tata cara yang mengatur tingkah laku seseorang terutama dalam masyarakat. Etika islam adalah etika yang dilandasi oleh hukum islam dan mutlak mengikat semua umat muslim terutama dalam pergaulan. Menurut Wikipedia, internet of Things, atau dikenal juga dengan singkatan (IoT) merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk memperluas manfaat dari konektivitas internet yang tersambung secara terus-menerus.
Kita sebagai muslim sejati tentunya harus mempunyai etika Islami, maksudnya ialah etika yang dilandasi oleh hukum Islam dan mutlak mengikat semua umat muslim terutama dalam pergaulan. Rasulullah menganjurkan ummatnya untuk berbuat baik dalam gerak gerik atau perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak mulia dalam bertindak melakukan sesuatu. Baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di lingkungan umum. Kita juga harus bijak dalam memanfaatkan media yang tersedia saat ini. Sepertihalnya pisau, teknologi juga ada nilai positif dan negatifnya. Oleh karena itu, kita sebagai muslim sejati harus memiliki etika yang baik sesuai perintah dalam Agama Islam.
Dalam Al-Qur’an surat AL-Qaaf ayat 18 yang artinya “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan seseorang melainkan di dekatnya ada malaikat Raqib (pencatat kebaikan) dan malaikat Atid (pencatat keburukan)”. Hujjatul Islam Imam Ghozali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin juga berkata bahwasanya sesuatu yang haram di ucapkan juga haram ditulis. Oleh karena itu kita harus lebih berhati-hati terhadap apa yang kita lakukan, apakah ini sudah sesuai yang diajarkan Rasulullah atau tidak, kalua tidak maka lebih baik kita tidak melakukanya, hal ini sesuai hadits Rasulullah SAW yang artinya ''Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah ia mengucapkan perkataan yang benar atau (lebih baik) diam.'' (HR Bukhari dan Muslim).
Tidak hanya itu saja urgensi etika agama Islam di era Internet of Thangs, karena Etika Digital menjadi kata kunci bahwa menyelesaikan persoalan keagamaan di dunia internet membutuhkan proses panjang dan penyadaran yang terus menerus. Bukan sekedar program yang jika sudah diselenggarakan, maka selesai lah program tersebut. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jugabtelah menempuh berbagai upaya untuk turut andil membenahi problematika ini. Komisi Fatwa MUI telah melahirkan fatwa tentang media sosial. Dan, Komisi Infokom MUI juga sudah menyelenggarakan literasi media sosial di beberapa kota besar. Itu semua menjadi bagian penyadaran warga negara tentang pentingnya menggunakan internet secara bijak di dunia maya, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan.
Ada juga urgensi yang mungkin dapat diaplikasikan dalam aspek Pendidikan yakni seperti di Indonesia ada MUI yang bisa dilibatkan di perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi. Konsep ini bisa diterapkan di perguruan tinggi IT di mana belajar agama dan etika didahulukan sebelum mempelajari programming. Nilai-nilai agama masuk ke mata kuliah Etika Digital yang tentunya disesuaikan dengan kondisi masyarakat kita. Dengan demikian, akan lahir programer-programer yang memiliki cara pandang dan wawasan keagamaan, moralitas dan etika yang baik.
Kita tahu bahwasanya agama Islam adalah agama yang mulia dan mengatur segala aspek kehidupan termasuk pergaulan. Dalam Islam ada beberapa etika yang harus dipenuhi dan hal ini disebut dengan Etika Islam. Dengan kata lain etika islami adalah sistem atau tata cara yang mengatur tingkah laku seseorang terutama dalam masyarakat. Etika Islam adalah etika yang dilandasi oleh hukum Islam dan mutlak mengikat semua umat muslim terutama dalam pergaulan. Rasulullah menganjurkan ummatnya untuk berbuat baik dalam gerak gerik atau perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak mulia dalam bertindak melakukan sesuatu. Terutama yang menyangkut hubungan dengan Allah sebagai pencipta alam semesta termasuk kita sebagai manusia. Media sosial dapat digunakan sebagai sarana untuk menjalin silaturrahmi, menyebarkan informasi, dakwah, pendidikan, rekreasi, dan untuk kegiatan positif di bidang agama, politik, ekonomi, dan sosial serta budaya. Bermuamalah melalui media sosial harus dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kita sama-sama berharap semoga agama Islam menjadi cahaya dan rahmat bagi kehidupan seluruh alam, khususnya di dunia maya. Dan kemajuan teknologi digital ini merupakan bentuk berkah, bukan musibah. Dengan demikian, Internet of Things benar-benar membawa kesejukan dan mempermudah kehidupan manusia yang tetap minyampan nilai-nilai etika dan moral Agama Islam.
Komentar
Posting Komentar