BERAGAMA DI ERA INTERNET OF THINGS

 BERAGAMA DI ERA INTERNET OF THINGS
Penulis : Muhammad Hilman Hirzi



Dengan kemajuan teknologi di bidang internet semakin mempermudah manusia dalam hal komunikasi, dan lain lain. Terlepas dari itu, beragama juga mengalami perkembangan metode mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Dan hal ini akan menjadi topik perbincangan karena mengingat beragama/berdakwah yang biasa dilakukan secara tatap muka dan tidak terekspos secara global menjadi terekspos secara global. Adapun efek dari internet of things dalam beragama sebagai berikut:

1. Efek Ekonomis

Media massa menggerakkan berbagai usaha produksi. Umat muslim tidak menyia-nyiakan kehadiran media, berarti menghidupkan pabrik yang menyuplai kertas koran, pengusaha percetakan, grafika, pekerjaan bagi wartawan, ahli rancang grafis, dan sebagainya. Media cetak muslim semakin berkembang, seperti harian Koran Republika yang memiliki “Dompet Dhuafa” dan “Berbeku/Barang Bekas Berkualitas”. Kehadiran media massa bukan menjadikan umat konsumtif, melainkan umat kreatif, menjadi produsen produk media massa bukan penikmat saja.

2. Efek Sosial

Keluarga muslim akrab atas kehadiran media massa meningkatkan status sosial pemiliknya. Mereka mengirim gagasannya ke surat pembaca, kolom, dan telepon ke acara siaran langsung untuk membangun citra dirinya. Masyarakat mengirim gagasannya melalui jaringan sosial melalui Twitter dan Facebook. Motivator-motivator, pendakwah, politisi, dosen, guru membuat blog di internet. Semakin akrab seseorang mengakses media, mengisi media, semakin tinggi kredibilitasnya.

3. Efek Penjadwalan

Kegiatan Acara televisi kadang-kadang mempengaruhi jadwal ibu, anak, remaja belajar, pergi ke TPA, dan jadwal ke pengajian. Manfaat menonton acara tersebut bisa menjadi contoh kasus dalam ceramah. Jadwal bisa disesuaikan dengan acara tersebut. Acara tersebut mungkin bisa digunakan untuk media dakwah dan alat untuk menganalisis perilaku orang-orang yang berperan di acara tersebut. Seorang  siswa protes kepada ibunya karena ia dilarang menonton program kesayangan teman-teman sekelas. Ia wajib menonton, jika tidak menonton, ia tidak dapat berinteraksi dengan teman sekelasnya dalam pembahasan tontonan.

4. Efek bagi Penyaluran atau Penghilangan Perasaan Tertentu

Radio dan televisi adalah hiburan yang murah bagi rakyat, pendakwah mampu memahami kondisi penyaluran dan penghilangan perasaan mitra dakwah. Seseorang menjaga rumahnya sendirian, maka ia tidur bersama televisi. Televisi tidak dimatikan dan menemaninya tidur.

5. Efek pada Perasaan Orang terhadap Media

Fans pendengar, pembaca, dan penonton dari media terhadap acara, nara sumber, dan pembawa acara tertentu menjalin hubungan. Mereka mengadakan pertemuan, misalnya fans radio mengadakan zikir, pengajian, dan pariwisata bersama. Fans-nya juga bisa berkembang menjadi pengurus dan penyiar radio.

Berkembangnya teknologi informasi dan media massa yang begitu pesat sedikit banyak merubah pola pikir masyarakat dunia. Karenanya, agar pola atau strategi dakwah tidak ketinggalan harus mengikuti perubahan zaman yaitu menggunakan berbagai alat media massa salah satunya adalah media internet sehingga tujuan dakwah yang telah dirancang dapat berhasil. Terlebih lagi di era globalisasi ini penyampaian pesan dan informasi melalui internet sudah menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak dan tidak ditawar-tawar lagi. Dan dengan demikian, maka penyampaian pesan-pesan dakwah melalui internet harus mendapat perhatian yang serius dari para dai maupun daiyah terlebih lagi bagi masyarakat modern saat ini. Kalau melihat fenomena keberadaan internet dewasa ini, bahwa sejak ditemukannya internet telah terjadi perubahan besar dalam komunikasi massa. Media massa lama (surat kabar, radio, televisi) bukan lagi satu-satunya sumber daya informasi. Kehadiran internet bagi pengguna merupakan sebuah media baru yang menawarkan keberagaman dan kebebasan akan akses informasi bagi pengguna tanpa harus terikat pembatasan dan sensor. Banyaknya dan beragamnya informasi di internet menjadi sumber daya informasi baru yang menarik khalayak media massa untuk berpindah dari media massa lama (old media) ke media baru (new media). Dan kehadiran internet ini dalam berdakwah haruslah memilikti etika. Di dalam agama manapun pasti mengajarkan kebaikan, dan berdakwah itu pastilah hal yang baik. Akan tetapi banyak hal-hal yang harus diperhatikan dalam Bergama di era internet of things agar tidak ada pihak yang tersinggung. Dan etika-etika yang perlu diperhatikan dalam beragama di era internet of things yaitu:

1. Perkataan.

Dengan perkataan kita dapat membuat suatu bangsa terpecah, begitu juga dengan agama. Dan dalam Islam mengajarkan bahwa berkomunikasi itu harus dilakukan secara beradab, penuh penghormatan, penghargaan terhadap orang yang diajak bicara, dan tidak menyinggung. Tata cara berbicara kepada orang lain itu misalnya harus membicarakan hal-hal yang baik, menghindari kebatilan, perdebatan, pembicaraan dan permasalahan yang rumit, menyesuaikan diri dengan lawan bicara, jangan memuji diri sendiri, dan jangan memuji orang lain dalam kebohongan.

2. Tidak menyebarkan berita hoaks/bohong

Sebagai pengguna internet, bijaklah dalam mengupload sesuatu. Pastikan kebenaran dalam hal tersebut. Jika tidak tahu-menahu tentang kebenaran di dalamnya tidak usah mengupload hal tersebut karena dapat menimbulkan kontroversi.

Di samping itu, terdapat kekurangan dan kelebihan dalam berdakwah di internet. Kelebihannya antara lain adalah:

1. Mempermudah akses untuk berdakwah dan yang menonton atau mendengarnya.

2. Mudah mencari berbagai topik yang ingin didengar. Jika tatap muka pendakwah cenderung berfokus pada satu materi sehinnga pendengar tidak bisa memilih.

3. Dapat dilihat sewaktu-waktu.

Kekurangannya antara lain sebagai berikut:

1. Kurangnya fokus dalam mendengar ceramah, dikarenakan suasana yang berbeda dengan yang tatap muka.

2. Pendengar cenderung merasa bosan jika tidak melihat langsung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSB Madrasah Aliyah Bilingual Krian Sidoarjo 2018-2019

PSB AL-AMANAH 2019-2020 (MA-SMP-SD)

Menggali Hikmah dalam Hukum Keluarga Islam: Mencapai Maqasid Syariah dengan Harmoni Keluarga