Menggali Hikmah dalam Hukum Keluarga Islam: Mencapai Maqasid Syariah dengan Harmoni Keluarga
Menggali Hikmah dalam Hukum Keluarga Islam: Mencapai Maqasid Syariah dengan Harmoni Keluarga
Mohammad jauzi
UIN Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Hukum keluarga Islam penting untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Pemahaman mendalam tentang hukum keluarga Islam mencerminkan Maqasid Syariah
seperti keadilan, keutuhan keluarga, dan kesejahteraan keluarga. Pemahaman ini
menghindari kesalahpahaman, menghormati hak dan kewajiban, memperkuat
komunikasi, menghadapi tantangan dengan bijak, dan mengajarkan nilai-nilai agama
kepada anak-anak. Hukum keluarga Islam menekankan keadilan dalam hubungan
suami-istri, pembagian warisan, dan perlakuan terhadap anak-anak. Pemahaman ini
menjadi landasan kuat untuk mencapai keharmonisan, kemaslahatan, dan
perlindungan keluarga yang Islami.
Kata kunci: keharmonisan
keluarga,hukum keluarga islam,maqashid syari’ah
Pendahuluan
Hukum keluarga dalam Islam memiliki peran yang sangat penting dalam
mengatur hubungan antara anggota keluarga dan menjamin terciptanya keadilan,
kedamaian, dan kebahagiaan di dalam keluarga Muslim. Hukum keluarga Islam
didasarkan pada ajaran agama Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis,
serta tafsir ulama dan pendapat para ahli hukum Islam. Hukum keluarga mempunyai
posisi yang penting dalam Islam. Hukum keluarga dianggap sebagai inti syari’ah.
Hal ini berkaitan dengan asumsi umat Islam yang memandang hukum keluarga
sebagai pintu gerbang untuk masuk lebih jauh ke dalam agama Islam[1]
Beberapa alasan mengapa hukum keluarga dalam Islam penting antara
lain:
1. Mengatur perkawinan: Hukum keluarga dalam Islam mengatur
pernikahan, termasuk persyaratan, prosedur, dan syarat sahnya pernikahan. Hal
ini membantu menjaga kestabilan dan keharmonisan dalam hubungan suami istri
serta melindungi hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
2. Melindungi hak-hak wanita: Hukum keluarga dalam Islam memberikan
perlindungan terhadap hak-hak wanita dalam pernikahan dan keluarga. Hal ini
termasuk hak untuk memilih pasangan hidup, hak mendapatkan mahar (maskawin),
hak untuk diperlakukan dengan adil oleh suami, dan hak-hak lainnya.
3. Mengatur hak dan tanggung jawab keluarga: Hukum keluarga Islam
mengatur hak dan tanggung jawab setiap anggota keluarga, seperti hak dan
kewajiban orang tua terhadap anak-anak, hak anak terhadap orang tua, hak waris,
dan sebagainya. Hal ini membantu menjaga keseimbangan dan keadilan dalam
hubungan keluarga.
4. Menjaga stabilitas sosial: Hukum keluarga Islam juga berperan
dalam menjaga stabilitas sosial dengan mengatur tata cara perceraian, pewarisan
harta, hak-hak anak, dan hak-hak lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah
konflik dan ketidakadilan dalam masyarakat.
5. Menjaga nilai-nilai moral dan etika: Hukum keluarga dalam Islam
juga mengandung nilai-nilai moral dan etika yang mengajarkan tentang kesetiaan,
saling mencintai, menghormati, dan memperlakukan keluarga dengan baik. Hal ini
membantu membentuk karakter dan moral yang baik dalam keluarga Muslim.
Pentingnya hukum keluarga dalam Islam tidak hanya terbatas pada
aspek hukum formal, tetapi juga pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang
terkandung di dalamnya. Dengan mematuhi hukum keluarga Islam, diharapkan
tercipta keluarga yang harmonis, saling mencintai, dan membangun masyarakat
yang lebih baik.
“Inti dari maqashid ialah untuk mewujudkan kebaikan-kebaikan yang
ditujukan kepada manusia sekaligus mencegah hal-hal buruk menimpanya,” kata
Ahmad Mukri Aji[2]
Maqasid syariah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Penting untuk memahami dan menerapkan maqasid syariah dalam kehidupan sehari-hari
Metodologi Penelitian
Metodologi penelitian yang digunakan untuk mengkaji topik "Pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga Islam dalam mencapai keharmonisan keluarga" adalah sebagai berikut: Peninjauan Pustaka: Melakukan studi literatur untuk memahami konsep hukum keluarga Islam, Maqasid Syariah, dan aspek keharmonisan keluarga dalam konteks Islam. Mengumpulkan sumber-sumber yang relevan seperti buku, artikel, dan makalah penelitian terkait. Tujuan Penelitian: Menyusun tujuan penelitian yang jelas, yaitu untuk menganalisis pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga Islam dalam mencapai keharmonisan keluarga.
Pembahasan
- Maqasid Syariah dalam Hukum Keluarga Islam
Dalam Bahasa Arab, istilah hukum keluarga Islam adalah Al-Ahwal al
Syakhsiyah dan kadang juga disebut dengan Nidham al-Usrah, dan al-Usrah sendiri
disini mempunyai arti keluarga inti/kecil. Arti pada penggunaan Bahasa
Indonesia sendiri, istilah yang digunakan tidak hanya hukum keluarga Islam,
akan tetapi terkadang juga disebut dengan Hukum Perkawinan ataupun Hukum
Perorangan. Dalam bahasa Inggris biasa disebut Personal Law atau Family Law.
Pengertian hukum keluarga Islam menurut Prof Subekti yang
menggunakan istilah “hukum kekeluargaan” adalah hukum yang mengatur perihal
hubungan-hubungan hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan. Sehingga, hukum
keluarga adalah hukum yang mengatur hubungan antar anggota keluarga. Maksud
keluarga disini adalah keluarga pokok, yakni: bapak, ibu, dan anak, baik ketika
masih sama-sama hidup dalam satu rumah tangga maupun setelah terjadi perpisahan
yang disebabkan oleh perceraian ataupun kematian. Memahami hukum keluarga Islam
sangat penting untuk menjaga keluarga yang harmonis karena: Mengetahui hak dan
kewajiban: Memahami hukum keluarga membantu kita tahu hak dan kewajiban dalam
keluarga, menciptakan keadilan. Menyikapi masalah dengan bijak: Pemahaman hukum
keluarga membantu kita menghadapi masalah dengan bijak, menghindari tindakan
impulsif. Menerapkan solusi Islami: Pemahaman hukum keluarga membantu kita
menerapkan solusi berdasarkan ajaran Islam, menjaga keharmonisan keluarga.
Mencegah kesalahan merugikan: Pemahaman hukum keluarga membantu menghindari
kesalahan yang merusak hubungan keluarga dan melanggar hukum agama. Mengajarkan
nilai-nilai agama: Pemahaman hukum keluarga memungkinkan kita mengajarkan
nilai-nilai agama kepada generasi berikutnya, menjaga keluarga yang
berkelanjutan dalam keharmonisan. Pemahaman yang baik terhadap hukum keluarga
Islam memberikan landasan yang kuat untuk menjaga keberlanjutan keluarga yang
harmonis.
Maqashid al-syari'ah dalam hukum Islam adalah sangat penting.
Urgensi itu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut. Pertama,
hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari wahyu Tuhan dan diperuntukkan bagi
umat manusia. Oleh karena itu, ia akan selalu berhadapan dengan perubahan
sosial. Dalam posisi seperti itu, apakah hukum Islam yang sumber utamanya
(Al-Qur'an dan sunnah) turun pada beberapa abad yang lampau dapat beradaptasi
dengan perubahan sosial. Jawaban terhadap pertanyaan itu baru bisa diberikan
setelah diadakan kajian terhadap berbagai elemen hukum Islam, dan salah satu
elemen yang terpenting adalah teori maqashid al-syari'ah. [1]Kedua,
dilihat dari aspek historis, sesungguhnya perhatian terhadap teori ini telah
dilakukan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, dan generasi mujtahid sesudahnya.
Ketiga, pengetahuan tentang maqashid al-syari'ah merupakan kunci keberhasilan
mujtahid dalam ijtihadnya, karena di atas landasan tujuan hukum itulah setiap
persoalan dalam bermu'amalah antar sesama manusia dapat dikembalikan.
Perkawinan disyari’atkan oleh Allah SWT bertujuan untuk mengatur
kehidupan keluarga.abu Al-Ainai Badran dalam al-Fiqh al-Muqaran li al-Ahwal
al-Syakhshyiah, (hal.10-11), menjelaskan bahwa keluarga adalah lembaga yang
sangat penting untuk diperhatikan, di dalamnya dipertemukan seprang laki-laki
dengan seorang wanita dengan tali batin yang sangat kokoh. Selanjutnya Badran
menjelaskan bahwa untuk melestarikan keturunan mesti melalui pembentukan
keluarga, karena melalui keluarga (al-zawaj), maka keluarga-keluarga yang lain
(al-usrah) akan terwujud dan terbina dengan baik, sedangkan pembinaan keluarga
merupakan sendi utama dalam mebangun masyarakat yang lebih luas.[2]
Hukum keluarga Islam mencerminkan Maqasid Syariah, yaitu tujuan dan prinsip-prinsip hukum Islam, melalui prinsip-prinsip seperti keadilan, keutuhan keluarga, dan kesejahteraan keluarga. Berikut adalah penjelasan bagaimana prinsip-prinsip ini tercermin dalam hukum keluarga Islam: Keadilan: Prinsip keadilan menjadi fondasi dalam hukum keluarga Islam. Keadilan dalam hukum keluarga Islam meliputi adil dalam memenuhi hak dan kewajiban antara suami dan istri, adil dalam pembagian harta warisan, adil dalam perlakuan terhadap anak-anak, serta adil dalam menyelesaikan konflik dan perselisihan di dalam keluarga. Prinsip keadilan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan kesetaraan dalam keluarga. Keutuhan Keluarga: Hukum keluarga Islam sangat menekankan keutuhan keluarga sebagai satu kesatuan yang harmonis. Prinsip ini tercermin dalam aturan-aturan pernikahan, di mana pernikahan dianggap sebagai ikatan yang kuat antara suami dan istri. Hukum keluarga Islam melindungi keutuhan keluarga dengan mengatur hak dan kewajiban suami dan istri, memberikan pedoman dalam membangun hubungan yang saling mencintai, menghormati, dan saling mendukung antara anggota keluarga. Kesejahteraan Keluarga: Hukum keluarga Islam juga memperhatikan kesejahteraan keluarga sebagai salah satu tujuan utama. Hukum keluarga Islam menekankan pentingnya memberikan nafkah yang cukup kepada keluarga, baik oleh suami kepada istri dan anak-anak, maupun oleh orang tua kepada anak-anak yang belum mampu mencukupi kebutuhan mereka sendiri. Prinsip kesejahteraan keluarga ini juga tercermin dalam pedoman-pedoman mengenai perawatan, pendidikan, dan perlindungan anak-anak. Dengan prinsip-prinsip keadilan, keutuhan keluarga, dan kesejahteraan keluarga yang tercermin dalam hukum keluarga Islam, Maqasid Syariah yang meliputi keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan tercapai. Hukum keluarga Islam bertujuan untuk memastikan terwujudnya keluarga yang adil, harmonis, dan bahagia, di mana anggota keluarga saling mengasihi, menghormati, dan bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
- Mencapai Harmoni Keluarga melalui Hukum Keluarga Islam
Pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga Islam memiliki peran
yang penting dalam mencapai keharmonisan dalam keluarga. Berikut adalah
beberapa alasan mengapa pemahaman yang mendalam penting: Menghindari
kesalahpahaman: Dalam hukum keluarga Islam, terdapat berbagai aturan dan
prinsip yang mengatur hubungan antara suami, istri, dan anggota keluarga
lainnya. Dengan pemahaman yang mendalam, kita dapat menghindari kesalahpahaman
dan penafsiran yang salah terhadap aturan-aturan tersebut. Hal ini akan membantu
mencegah konflik dan ketegangan yang dapat merusak keharmonisan dalam keluarga.
Menghormati hak dan kewajiban: Pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga
Islam memungkinkan kita untuk memahami hak dan kewajiban kita sebagai anggota
keluarga. Kita dapat dengan jelas mengetahui apa yang diharapkan dari kita dan
bagaimana kita harus bertindak dalam menjalankan peran dan tanggung jawab kita.
Dengan menghormati hak dan kewajiban ini, tercipta keadilan dan saling
pengertian dalam keluarga. Memperkuat komunikasi: Pemahaman yang mendalam
tentang hukum keluarga Islam memfasilitasi komunikasi yang baik dalam keluarga.
Ketika semua anggota keluarga memiliki pemahaman yang sama, mereka dapat
berkomunikasi dengan lebih efektif dan saling mendukung. Pemahaman yang mendalam
juga memungkinkan kita untuk menggunakan bahasa yang sesuai dan bermanfaat
dalam berdiskusi tentang masalah dan keputusan keluarga. Menghadapi tantangan
dengan bijak: Kehidupan keluarga tidak selalu berjalan mulus, dan tantangan
serta konflik dapat timbul. Pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga
Islam mempersenjatai kita dengan pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan
untuk menghadapi tantangan dengan bijak. Kita dapat mencari solusi yang Islami
dan bermanfaat, serta mengambil langkah-langkah yang memperkuat hubungan
keluarga. Mengajarkan nilai-nilai agama kepada anak-anak: Pemahaman yang
mendalam tentang hukum keluarga Islam memungkinkan kita untuk mengajarkan
nilai-nilai agama kepada anak-anak dengan cara yang benar dan konsisten.
Anak-anak akan belajar tentang pentingnya kesalehan, keadilan, kasih sayang,
dan nilai-nilai moral lainnya yang ditegaskan dalam hukum keluarga Islam. Hal
ini akan membantu mereka membangun akhlak yang baik dan menciptakan keluarga
yang penuh berkah dan harmonis.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga Islam, kita dapat menjaga keharmonisan keluarga dengan lebih baik. Pemahaman ini memberikan landasan yang kuat untuk berinteraksi, berkomunikasi, dan mengambil keputusan yang sesuai dengan ajaran agama, sehingga tercipta keluarga yang penuh cinta, pengertian, dan harmoni.
- Hikmah dalam Hukum Keluarga Islam
Terdapat banyak hikmah dalam pernikahan di antaranya adalah dapat
menenteramkan jiwa, dengan begitu akan tercipta perasaan-perasaan cinta dan
kasih sayang. Keluarga yang diliputi rasa kasih sayang satu dengan lainnya akan
tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, meskipun tidak mudah untuk
mewujudkannya karena dibutuhkan rasa saling pengertian, saling menghargai
antara suami dan istri. Pernikahan yang penuh berkah adalah benteng iman yang
paling kokoh, dituntut kesabaran keikhlasan kita dalam mengarungi bahtera yang
kadang bergelombang dan berbadai.[3]
Hukum keluarga Islam memiliki banyak hikmah yang dapat dipetik dan
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa hikmah yang
terkandung dalam hukum keluarga Islam: Kedamaian dan Keharmonisan: Hukum
keluarga Islam mengajarkan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam
keluarga. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam hubungan keluarga,
seperti saling mencintai, menghormati, dan memaafkan, kita dapat menciptakan
suasana harmonis yang penuh kasih sayang di dalam keluarga. Keadilan: Hukum
keluarga Islam menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan antara suami,
istri, dan anggota keluarga lainnya. Keadilan dalam memenuhi hak-hak keluarga,
pembagian tanggung jawab, dan perlakuan adil terhadap semua anggota keluarga
merupakan prinsip yang dijunjung tinggi dalam Islam. Dengan menerapkan
keadilan, terjaga kesetimbangan dan kebahagiaan dalam keluarga. Pembentukan
Karakter: Hukum keluarga Islam mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang
baik. Melalui pemahaman dan aplikasi hukum keluarga Islam, anggota keluarga
dapat membangun karakter yang kuat, seperti kesabaran, ketabahan, kejujuran,
dan kerendahan hati. Ini akan membentuk individu yang bertanggung jawab,
bermoral, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penghargaan terhadap Peran dan Tanggung Jawab: Hukum keluarga Islam
memberikan penghargaan yang tinggi terhadap peran dan tanggung jawab setiap
individu dalam keluarga. Suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin
keluarga, sedangkan istri memiliki peran sebagai pendamping dan ibu yang penuh
kasih sayang. Anak-anak juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam menjaga
hubungan yang baik dengan orang tua. Dengan memahami dan menjalankan peran dan
tanggung jawab ini, keluarga akan berjalan dengan baik. Kemaslahatan dan
Kesejahteraan: Hukum keluarga Islam mementingkan kemaslahatan dan kesejahteraan
keluarga secara keseluruhan. Prinsip-prinsip dalam hukum keluarga Islam,
seperti nafkah, waris, dan perjanjian perkawinan, ditujukan untuk melindungi
dan memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga yang sejahtera. Dengan
mematuhi prinsip-prinsip ini, keluarga dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan
dalam segala aspek kehidupan.
Hikmah-hikmah dalam hukum keluarga Islam memberikan pedoman yang jelas dan bermanfaat bagi keluarga Muslim. Dengan menerapkan dan memahami hukum keluarga Islam, keluarga dapat mencapai ketentraman, kebahagiaan, dan kesuksesan baik di dunia maupun di akhirat.
Kesimpulan
Dalam menjaga keharmonisan keluarga, pemahaman yang mendalam
tentang hukum keluarga Islam memiliki peranan penting. Hukum keluarga Islam
mencerminkan Maqasid Syariah, yaitu tujuan dan prinsip-prinsip hukum Islam,
seperti keadilan, keutuhan keluarga, dan kesejahteraan keluarga.
Pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga Islam memungkinkan
kita untuk menghindari kesalahpahaman, menghormati hak dan kewajiban,
memperkuat komunikasi, menghadapi tantangan dengan bijak, dan mengajarkan
nilai-nilai agama kepada anak-anak. Dengan pemahaman ini, keluarga dapat
mencapai keharmonisan dan kesuksesan dalam menjalankan hubungan keluarga.
Hukum keluarga Islam mendorong keadilan antara suami dan istri,
pembagian yang adil dalam warisan, dan perlakuan yang adil terhadap anak-anak.
Prinsip keutuhan keluarga diwujudkan melalui aturan pernikahan yang kuat dan
hubungan yang saling mencintai dan menghormati. Selain itu, hukum keluarga
Islam juga menekankan pentingnya kesejahteraan keluarga dengan memperhatikan
nafkah yang cukup, perawatan, pendidikan, dan perlindungan anak-anak.
Dengan demikian, pemahaman yang mendalam tentang hukum keluarga
Islam merupakan landasan yang kuat untuk mencapai keharmonisan, kemaslahatan,
dan perlindungan keluarga. Hukum keluarga Islam tidak hanya memberikan pedoman
hukum, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang penting
bagi terbentuknya keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.
Daftar pustaka
Portal-kanwil kemenag jabar
https://jabar.kemenag.go.id/portal/read/rekontruksi-hukum-keluarga-indonesia
Gubes Ahmad Mukri Aji: “Maqashid Syariah” Bertujuan untuk
Kemaslahatan Manusia - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Official Website https://www.uinjkt.ac.id/gubes-ahmad-mukri-aji-maqashid-syariah-bertujuan-untuk-kemaslahatan-manusia/
Ghofar
Shidiq,TEORI MAQASHID AL-SYARI'AH DALAM HUKUM ISLAM,SULTAN AGUNG VOL XLIV NO.
118 JUNI – AGUSTUS 2009.119-120
Abd.
Rasyid As’ad,KONSEP MAQAHID AL-SYARI’AH DALAM PERKAWINAN
Ahmad Atabik dan Khoridatul Mudhiiah,PERNIKAHAN DAN HIKMAHNYA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM,YUDISIA, Vol. 5, No. 2, Desember 2014
[1] Ghofar Shidiq,TEORI MAQASHID AL-SYARI'AH DALAM HUKUM ISLAM,SULTAN
AGUNG VOL XLIV NO. 118 JUNI – AGUSTUS 2009.119-120
[2] Abd. Rasyid As’ad,KONSEP MAQAHID AL-SYARI’AH DALAM PERKAWINAN
[3] Ahmad Atabik dan Khoridatul Mudhiiah,PERNIKAHAN DAN HIKMAHNYA
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM,YUDISIA, Vol. 5, No. 2, Desember 2014
[1] Portal-kanwil kemenag jabar https://jabar.kemenag.go.id/portal/read/rekontruksi-hukum-keluarga-indonesia
[2] Gubes Ahmad Mukri Aji: “Maqashid Syariah” Bertujuan untuk Kemaslahatan
Manusia - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Official Website https://www.uinjkt.ac.id/gubes-ahmad-mukri-aji-maqashid-syariah-bertujuan-untuk-kemaslahatan-manusia/
Komentar
Posting Komentar