Postingan

Keterkaitan Kesadaran Reflektif dengan konsep As-Shamad dalam Tafsir Al-Ikhlas karya Achmad Chodjim

 Al-Quran diyakini oleh umat Islam sebagai kalam Allah (firman allah) yang mutlak dan benar, berlaku sepanjang zaman dan mengandung ajaran serta petunjuk tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Ajaran tersebut berkaitan dengan berbagai konsep yang bertujuan untuk menjadi pedoman oleh manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia maupun akhirat nanti. Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa surat istimewa yang diyakini umat islam karena mengandung makna mendalam, salah satunya suraH Al-Ikhlas. Dalam surah Al-Ikhlas terdapat landasan keimanan bagi umat islam sebagai pondasi dalam beragama terutama mencakup tentang ketuhanan. Keistimewaan tersebut menjadikan banyak mufassir maupun intelektual Islam yang mengkaji surat al-ikhlas untuk mendapatkan semangat dalam hal keimanan bagi umat Islam. Salah satu intelektual Islam yang mengkaji surat ini adalah Achmad Chodjim, seorang mufassir kontemporer yang mencoba mengupas surah Al-Ikhlas dengan karyanya “Al-Ikhlas Bersihkan Hati...

PANDANGAN BARAT TERHADAP THE GOLDEN AGES of ISLAM CIVILIZATION

Negara barat merupakan kiblat dunia dalam masa kini dalam banyak aspek, baik dalam intelektual maupun Teknologi informasi. Perlu diketahui bahwa sebelum semua itu terjadi pada perputaran dunia barat di Abad ke 8 – 13 M Negara timur sempat berkuasa dan para cendekiawan memberi title GOLDEN AGES (zaman keemasan) karena beberapa faktor yang sangat menonjol dan trsanparan pada zaman tersebut. Salah satu bukti kemajuan Islam pada zaman tersebut ditandai dengan berdirinya perpustakaan serta balai ilmu yang dinamakan Baytul Hikmah yang terletak di kota Baghdad pada tahun 815 M. Sebelumnya sudah dibangun sebuah perpustakaan oleh khalifah sebelumnya yaitu Harun Ar Rasyid dengan  nama Khizanah al Hikmah. Baitul Hikmah yang didalamnya begitu banyak buku dari berbagai ilmu pengetahuan dan juga keagamaan mulai tafsir, hadist, teologi dsb begitu pula di pendidikan umum. Koleksi yang dimiliki tidak kurang dari 100.000 volume, boleh jadi sebanyak 600.000 jilid buku, termasuk 2.400 buah Al Quran be...

Peran Maqasid Syariah Dalam Pengembangan Sistem Ekonomi Islam

Gambar
  Peran Maqasid Syariah Dalam Pengembangan Sistem Ekonomi Islam Muhammad Zahfril Umar Faruq Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Fakultas Syariah dan Hukum, Progam Studi Hukum Keluarga Islam e-mail: zafrilfaruq15@gmail.com Abstrak: Maqasid al-syari’ah bisa dijadikan sebagai alat bantu dalam memahami redaksi al-Qur’an dan as-Sunnah, membantu menyelesaikan dalil yang saling bertentangan dan yang sangat penting lagi adalah untuk menetapkan suatu hukum dalam sebuah kasus yang ketentuan hukumnya tidak tercantum dalam al-Qur’an dan as-Sunnah jika menggunakan kajian semantik/kebahasaan. Di era modern, Muslim diwajibkan tidak hanya untuk mempertahankan keyakinan agama mereka dan entitas budaya tetapi juga untuk berkontribusi pada perkembangan peradaban manusia. Timbulnya penemuanpenemuan baru akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan berakibat menggeser cara pandang dan membentuk pola alur berpikir yang membawa konsekwensi logis membentuk norma baru dalam kehidupan masyarakat....

Menggali Hikmah dalam Hukum Keluarga Islam: Mencapai Maqasid Syariah dengan Harmoni Keluarga

Gambar
Menggali Hikmah dalam Hukum Keluarga Islam: Mencapai Maqasid Syariah dengan Harmoni Keluarga Mohammad jauzi UIN Sunan Ampel Surabaya Abstrak Hukum keluarga Islam penting untuk menjaga keharmonisan keluarga. Pemahaman mendalam tentang hukum keluarga Islam mencerminkan Maqasid Syariah seperti keadilan, keutuhan keluarga, dan kesejahteraan keluarga. Pemahaman ini menghindari kesalahpahaman, menghormati hak dan kewajiban, memperkuat komunikasi, menghadapi tantangan dengan bijak, dan mengajarkan nilai-nilai agama kepada anak-anak. Hukum keluarga Islam menekankan keadilan dalam hubungan suami-istri, pembagian warisan, dan perlakuan terhadap anak-anak. Pemahaman ini menjadi landasan kuat untuk mencapai keharmonisan, kemaslahatan, dan perlindungan keluarga yang Islami. Kata kunci: keharmonisan keluarga,hukum keluarga islam,maqashid syari’ah Pendahuluan Hukum keluarga dalam Islam memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur hubungan antara anggota keluarga dan menjamin terci...

PENERAPAN MANTUQ DAN MAFHUM KE DALAM HUKUM DI INDONESIA

Gambar
  PENERAPAN MANTUQ DAN MAFHUM KE DALAM  HUKUM DI INDONESIA Oleh : Mohammad Naufal Hilmi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel surabaya naufalhilmi13579@gmail.com Abstrak Agama Islam sebagai ajaran paripurna mengatur struktur interaktif antara manusia dengan Allah, manusia dengan sesama dan lingkungan sekitarnya. Berlaku pula dalam hal ini hukum pidana yang mengatur beragam bentuk pelanggaran serta sanksi-sanksinya. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia masih belum mengakomodir ranah pidana Islam pada tata hukum nasionalnya. Adanya upaya pembaharuan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia menegaskan perlunya perubahan. Kajian ini menelaah secara khusus ayat-ayat pidana dalam Al-Quran melalui konsep pemaknaan dalam teori manṭūq dan mafhūm yang selanjutnya disandingkan dengan pemaknaan pasal-pasal pidana pembunuhan dalam KUHP. Penelitian ini ditelaah secara deskriptif-kualitatif dengan menganalisa literatur pustaka terkait dengan kajian yan...